Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang ASN Diamankan

M.AMIN LINGGA

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zoom news Gayo Lues -Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Persiapan Aih Sejuk, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 16 paket sabu dengan berat total 2,85 gram. Petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya seberat 0,19 gram yang diduga disembunyikan dengan cara ditempelkan pada batang pohon di sekitar lokasi penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan sabu di wilayah Blangkejeren.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan langkah penegakan hukum sesuai prosedur,” kata Kabri.

Setelah menerima informasi, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi yang dimaksud. Di tempat itu, petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama MI, dan menemukan 16 paket sabu dalam genggaman tangan kirinya. Polisi selanjutnya memeriksa area sekitar dan menemukan 1 paket sabu lain yang ditempelkan pada batang pohon.

Selain narkotika, polisi menyita empat lembar kertas putih yang bertuliskan harga sabu serta satu unit telepon seluler merek Oppo A3X berwarna merah gelap. Kertas bertuliskan harga tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MI mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp 2 juta dari seseorang yang berada di wilayah kabupaten tetangga.

Kabri mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang disebut dalam keterangan terduga pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain. MI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kabri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga meminta warga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak, bukan hanya kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba, serta segera melaporkan informasi yang dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan proses penyidikan dan pembuktian.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan yang akan diterapkan berdasarkan hasil penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mendengar, mengetahui, atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Anda juga bisa menghubungi Call Center Polri di nomor 110 (bebas pulsa). Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin sepenuhnya.(Amin lingga).

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah
GERETEK Kopi Diluncurkan, Said Sala Dorong Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan di Gayo Lues
GERETEK Resmi Diluncurkan, Bupati Gayo Lues Suhaidi Dorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat Melalui Kopi
H. Irmawan Dukung GERETEK, Gerakan Restorasi Ekonomi Kerakyatan Dimulai dengan Penanaman Perdana Kopi
Launching GERETEK, RSU Muhammad Ali Kasim Dorong Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan melalui Penanaman Perdana Kopi
Abdul Wahab, SE Dukung Gerakan GERETEK, Penanaman Perdana Kopi Jadi Langkah Nyata Pulihkan Ekonomi Rakyat Gayo Lues
Ridwansyah, S.P. Sampaikan Selamat atas Launching GERETEK dan Penanaman Perdana Kopi di Gayo Lues
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Kebut Renovasi Lima Rumah Warga di Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Progres TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan di Sibongkaras Capai 59 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Hari Kesembilan TMMD ke-130, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 59 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Alat Berat Berderu Tim Satgas TMMD ke-130 Berjuang Tanpa Lelah Membuka Jalan ke Desa Sibongkaras 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Rumah Paian Berutu Dipermak Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Progres Pembangunan Capai 70 Persen 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Karo Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:26 WIB

KEJARI KARO DAN SATUAN PENDIDIKAN SE-KABUPATEN KARO TANDATANGANI KERJA SAMA, PERKUAT PENDAMPINGAN DAN PENCEGAHAN PELANGGARAN HUKUM DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Kejari Karo Ikuti FGD Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis

Berita Terbaru