Kabanjahe Tanah Karo Sumut ZoomNews,–
Kepala Kejaksaan Negeri Karo beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Koordinasi Antar Lembaga”secara virtual melalui Zoom Meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri Karo, Selasa (20/10/2026).
“Kegiatan FGD ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan mekanisme pelaksanaan putusan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Diskusi tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang efektif, terukur, dan akuntabel.
“Melalui pendekatan asas dominus litis dengan peran fungsional yang aktif, Kejaksaan diharapkan dapat menjalankan fungsi pengendalian pelaksanaan putusan secara optimal melalui koordinasi yang erat dengan instansi dan lembaga terkait. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan sistem pemidanaan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan, pemulihan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Karo dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung pembaruan hukum pidana, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan putusan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Karo berupaya mendorong terwujudnya penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karo.
(Humas Kejari Karo)
Publ; NAIK BANGUN
#KejaksaanRI
#KejatiSumut
#KejaksaanNegeriKaro
#Jaksapedia
#Jaksakita




















