Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:09 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Menindaklanjuti informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial M (46) di Desa Lawe Sagu, Kecamatan Lawe Bulan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas turut menyita dua paket yang sabu dengan berat bruto total 4,16 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi warga terkait peredaran sabu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan pria tersebut di jalan samping kebun jagung milik warga. Saat pemeriksaan, satu paket sabu seberat 0,16 gram ditemukan dalam genggaman tangan kanannya, sedangkan paket lainnya seberat 4 gram ditemukan di tanah dekat kaki kanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, petugas menyita uang tunai Rp294.000, satu unit telepon genggam lipat merek Strawberry berwarna merah, dan satu kantong plastik biru. Pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak warga terus bersinergi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkotika.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap informasi secara profesional sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Banjir Berulang di Jalan Nasional Kutacane–Medan Jadi Alarm Keras, Sukri Win Bangsu Desak Evaluasi Menyeluruh BPJN Aceh
Dengan Tanggul Jebol dan Banjir Meluas, Aturan Lingkungan Diuji dan Galian C Dituding Sebagai Biang Kerok Utama
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Pertanyakan Perubahan Spesifikasi Proyek Rehabilitasi Jalan Lawe Perlak-kuning I Senilai Rp1,9 Miliar
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:30 WIB

PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 17:14 WIB

Karhutla Kaltim Diantisipasi dari Hulu ke Hilir, Pengamat Apresiasi Strategi Pangdam VI/Mulawarman

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengamat: Putusan Pengadilan Jadi Rujukan, Jangan Lagi Kaitkan Budi Arie dengan Kasus Judi Online

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Indonesia Menjadi Tempat yang Tidak Ramah dan Aman ke Semua Insan Pers

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru