Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu

M.AMIN LINGGA

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:59 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Zoom news Gayo Lues – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria berinisial H (34) dan MS (16) dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu malam (14/10).

 

Dalam penindakan sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,14 gram, sebuah kaca pirex, dan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru.

 

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang melibatkan dua pria.

 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba mendatangi sebuah rumah milik H. Di lokasi, petugas mendapati tiga pria yang diduga akan menggunakan sabu.

 

Saat dilakukan penyergapan, seorang pria berinisial M, 34 tahun, dilaporkan melarikan diri. Sementara itu, dua pria lainnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi kemudian mengamankan barang bukti yang ditemukan dalam penindakan tersebut. Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

 

Berdasarkan keterangan awal kedua pria yang diamankan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial M (35), yang disebut berdomisili di Kabupaten Tetangga. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

Kasatresnarkoba AKP Kabri menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan pihak yang diamankan, serta menyiapkan langkah pengembangan kasus.

 

Dalam laporan awal, perkara ini dikaitkan dengan Pasal 609 KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.(Amin lingga).

 

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
Salid, S.Pd., M.M. Sampaikan Pesan Penuh Makna di Hari Santri 2026: Santri Kuat, Indonesia Bermartabat
Abdul Wahab, SE, Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Bangun Negeri pada Hari Santri Nasional 2026
Bir Ali, Kadis Kesehatan Gayo Lues, Sampaikan Selamat Hari Santri 2026: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hari Santri Nasional 2026, Rijaluddin Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia
Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya dan Wakapolres Kompol Junaidi Sampaikan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah
GERETEK Kopi Diluncurkan, Said Sala Dorong Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Dukcapil Karo Luncurkan Inovasi CAKEP, Cetak Ulang Kartu Keluarga Kini Bisa Secara Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Tim Wasev TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Didampingi Dansatgas Salurkan Bantuan Sembako

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-130 Berbagi Sembako di Sibongkaras

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Tim Wasev TNI Tinjau Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi di Pakpak Bharat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Tim Wasev TMMD ke-130 Tinjau Pembangunan Desa Sibongkaras, Dandim 0206/Dairi Paparkan Capaian Program

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Progres TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Capai 65 Persen, Pembukaan Jalan di Sibongkaras Terus Dikebut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Pembukaan Jalan Baru di Sibongkaras Capai 65 Persen, Satgas TMMD Ke-130 Terus Pacu Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Setelah 30 Tahun Berjuang Membesarkan Anak, Temsi Berutu Kini Miliki Harapan Baru Lewat TMMD ke-130

Berita Terbaru