Tim Cobra Polres Karo Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Kabanjahe, Sejumlah Barang Bukti Disita

NAIK BANGUN

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:01 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kabanjahe Tanah Karo Sumut ZoomNews,–

Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Seorang pria berinisial O.G. (36), yang diketahui merupakan residivis, diamankan petugas pada Jumat (16/10/2026) sore.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit tablet Redmi Pad 2 Pro berwarna abu-abu beserta kotaknya dan satu unit Pro Keyboard beserta kotaknya. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai kehilangan sejumlah barang dari dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa pencurian itu diketahui korban pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban mendapati rumahnya yang berada di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, dalam keadaan terkunci dari dalam. Ketika berupaya masuk ke rumah, korban menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang.

“Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit tablet Redmi Pad 2 Pro, satu unit Redmi Pad 2 Pro Keyboard, serta satu tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 juta.

“Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Hasilnya, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 16.46 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.

“Berbekal informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan O.G. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut guna mendukung proses penyidikan.

“Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Karo dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karo.
Dalam perkara ini, terduga pelaku diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polres Karo juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga. Masyarakat diharapkan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karo tetap terjaga dengan baik.

(Humas Polres Karo)

Publ; NAIK BANGUN

#PolresKaro                                                                        #KapolresKaro                                                                #HumasPolresKaro

Berita Terkait

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Karo Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI
KEJARI KARO DAN SATUAN PENDIDIKAN SE-KABUPATEN KARO TANDATANGANI KERJA SAMA, PERKUAT PENDAMPINGAN DAN PENCEGAHAN PELANGGARAN HUKUM DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Kejari Karo Ikuti FGD Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis
Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa
Satukan Semangat di Hari ke-8 TMMD, Kodim 0206/Dairi Tegaskan Pengabdian untuk Rakyat
Dari Kayu Lapuk Menjadi Tembok Bata, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Bangun Harapan Baru Ibu Temsi Berutu
Rumahnya Mulai Dibongkar, Ibu Temsi Berutu Bersyukur atas Kepedulian Satgas TMMD Ke-130
Satgas TMMD ke-130 Permak Rumah Rayan Berutu Lebih Layak, Wujud Kepedulian TNI di Sibongkaras

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

GERETEK Kopi Diluncurkan, Said Sala Dorong Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan di Gayo Lues

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:54 WIB

GERETEK Resmi Diluncurkan, Bupati Gayo Lues Suhaidi Dorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat Melalui Kopi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:42 WIB

H. Irmawan Dukung GERETEK, Gerakan Restorasi Ekonomi Kerakyatan Dimulai dengan Penanaman Perdana Kopi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Launching GERETEK, RSU Muhammad Ali Kasim Dorong Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan melalui Penanaman Perdana Kopi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Abdul Wahab, SE Dukung Gerakan GERETEK, Penanaman Perdana Kopi Jadi Langkah Nyata Pulihkan Ekonomi Rakyat Gayo Lues

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Ridwansyah, S.P. Sampaikan Selamat atas Launching GERETEK dan Penanaman Perdana Kopi di Gayo Lues

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Bupati Suhaidi Bersama Anggota DPR RI H. Irmawan Hadiri Maulid Nabi dan Resmikan Gedung MI Safinussalamah di Putri Betung

Berita Terbaru