
ZOOM NEWS GAYO LUES – Upaya menjaga keindahan dan kebersihan Tugu Kota Blangkejeren kembali menjadi perhatian. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan tugu kebanggaan masyarakat Gayo Lues tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas menegaskan bahwa kawasan sekitar tugu tidak boleh lagi digunakan untuk berjualan. Keberadaan PKL dinilai dapat mengganggu kebersihan, ketertiban, serta keindahan pemandangan di sekitar ikon Kota Blangkejeren.
Namun, di balik penertiban tersebut, muncul suara dari pedagang dan masyarakat yang berharap agar penataan kawasan tugu dilakukan secara adil, menyeluruh, dan tidak tebang pilih.
Salah seorang pedagang yang berjualan di sekitar tugu menyatakan kesediaannya untuk pindah apabila memang aturan tersebut harus diterapkan.
“Kami bersedia pindah, tetapi harus merata. Jangan hanya sebagian yang ditertibkan, sementara yang lain masih dibiarkan berjualan di sekitar kawasan ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran harapan para pedagang agar penertiban tidak hanya berorientasi pada larangan, tetapi juga mengedepankan keadilan bagi seluruh pihak yang menggunakan kawasan tersebut untuk mencari nafkah.
Warga Soroti Truk Besar yang Parkir di Sekitar Tugu
Sorotan lebih tajam datang dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mendukung upaya pemerintah menjaga kebersihan dan keindahan Tugu Kota Blangkejeren, tetapi meminta agar penataan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap kendaraan besar yang kerap parkir mengelilingi tugu.
“Kalau memang tugu harus bersih, ya harus betul-betul bersih. Pedagang disuruh tidak berjualan di sekitar tugu karena dianggap merusak pemandangan. Tetapi truk-truk besar yang parkir mengelilingi tugu, apakah tidak merusak pemandangan juga?” ungkapnya.
Menurut warga tersebut, keindahan sebuah kawasan kota tidak cukup dijaga hanya dengan menertibkan satu kelompok. Seluruh aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan estetika kawasan harus mendapat perhatian yang sama.
Ia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada keberadaan pedagang kecil, tetapi juga mengevaluasi aktivitas parkir kendaraan besar yang dinilai turut memengaruhi wajah kawasan tugu.
Satpol PP Sebut Penertiban Dilakukan Bersama Instansi Terkait
Sementara itu, salah seorang anggota Satpol PP menjelaskan bahwa penanganan penertiban tersebut melibatkan beberapa instansi sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Menurutnya, Dinas Perhubungan berada di garda terdepan dalam penanganan persoalan yang berkaitan dengan lalu lintas dan penggunaan badan jalan. Selanjutnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) menangani persoalan pedagang yang berjualan, kemudian Satpol PP turut melakukan penegakan ketertiban umum sesuai kewenangannya.
Pembagian peran tersebut diharapkan dapat membuat penataan kawasan tugu berjalan lebih terarah, sehingga persoalan pedagang, penggunaan badan jalan, dan ketertiban kendaraan dapat ditangani secara terpadu.
Jangan Sampai Penertiban Menyisakan Tanda Tanya
Tugu Kota Blangkejeren bukan sekadar bangunan penghias kota. Kawasan ini merupakan salah satu wajah Kabupaten Gayo Lues yang seharusnya mencerminkan kebersihan, keindahan, dan ketertiban.
Karena itu, penertiban PKL patut dipandang sebagai bagian dari upaya mempercantik kota. Namun, kebijakan tersebut juga perlu disertai konsistensi dalam menata seluruh aktivitas yang berlangsung di sekitarnya.
Masyarakat tentu berharap kawasan tugu menjadi lebih tertib dan nyaman dipandang. Di sisi lain, para pedagang juga menginginkan perlakuan yang adil serta kejelasan mengenai tempat mereka dapat melanjutkan usaha.
Jangan sampai keinginan memperindah tugu justru menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika kebersihan dan keindahan menjadi tujuan utama, maka penataan harus dilakukan secara menyeluruh, adil, dan konsisten—baik terhadap PKL maupun kendaraan besar yang parkir di sekelilingnya.
Dengan demikian, Tugu Kota Blangkejeren benar-benar dapat menjadi kebanggaan masyarakat Gayo Lues, bukan hanya karena keindahan bangunannya, tetapi juga karena ketertiban dan keadilan dalam penataan kawasan di sekitarnya.




















