
ZOOM NEWS GAYO LUES – Muhammad Arbiata alias Cak, tokoh muda Desa Penampaan Uken, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, mencalonkan diri sebagai Pengulu Desa Penampaan Uken.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa. Muhammad Arbiata bukanlah sosok yang asing bagi masyarakat setempat. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus), sehingga memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat dusun.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Muhammad Arbiata dalam mengenal tata kelola pemerintahan desa serta kehidupan sosial masyarakat. Kini, ia kembali mengambil bagian dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pencalonan sebagai pengulu.
Sebagai tokoh muda, Muhammad Arbiata alias Cak diharapkan dapat menghadirkan gagasan dan semangat baru bagi kemajuan Desa Penampaan Uken. Pencalonannya juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menilai visi, misi, serta program yang ditawarkan demi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan warga.
Kontestasi pemilihan pengulu diharapkan berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis, dengan tetap menjaga persatuan serta persaudaraan di tengah masyarakat.
Bagi Desa Penampaan Uken, pemilihan pengulu bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan juga momentum menentukan arah pembangunan dan masa depan desa.(Amin lingga).




















