Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

ZOOM NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE — Persoalan dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan lingkungan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Yayasan Jabal Ulum, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, kembali menjadi perhatian. Dalam wawancara dengan redaksi, Keuchik Gampong Tgk. Laweung, Idris Ambia, meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan perlu dibuka secara terang melalui proses hukum yang profesional. Informasi mengenai dugaan tersebut sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media, termasuk pernyataan Demisioner Ketua Umum PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana.

Idris Ambia menyampaikan, berdasarkan informasi dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat, persoalan tersebut disebut telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Karena itu, ia menilai sudah saatnya seluruh fakta dibuka secara terang agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. “Kami minta ini diusut tuntas. Ada dugaan dan perlu pihak kepolisian, Polda Aceh, dan juga jaksa turun ke dayah ini,” ujar Idris dalam wawancara dengan redaksi.

Menurut Idris, perhatian utama tidak boleh hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pada kondisi anak-anak yang diduga terdampak. Jika nantinya ditemukan korban, mereka harus mendapatkan perlindungan, pendampingan serta pemulihan dari trauma. Ia berharap lembaga yang memiliki kewenangan terhadap perlindungan anak tidak tinggal diam dan segera melihat kondisi para peserta didik secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak yang trauma harus diobati dan dipulihkan. Lembaga anak harus turun ke dayah tersebut, jangan diam,” tegas Idris. Menurutnya, keselamatan dan masa depan anak harus menjadi perhatian utama, terlebih lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.

Selain dugaan pelecehan, Idris juga menyinggung perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan lembaga apabila memang terdapat indikasi persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran. Termasuk mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menurutnya, perlu dilakukan audit oleh pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan penyimpangan. Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Sebelumnya, Rifqi Maulana juga telah menyampaikan desakan agar aparat mengusut dugaan tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum. Informasi yang diterimanya dari masyarakat dan orang tua salah satu korban menyebut dugaan peristiwa terjadi berulang, dengan angka korban yang masih harus dipastikan melalui penyelidikan resmi. Rifqi juga meminta agar identitas korban, khususnya anak di bawah umur, tetap dilindungi.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Redaksi juga membuka ruang yang seluas-luasnya kepada Yayasan Jabal Ulum maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau informasi pembanding atas pemberitaan ini. Ketentuan mengenai hak jawab merupakan bagian dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2), yang mewajibkan pers melayani hak jawab.

Keuchik Idris Ambia berharap aparat penegak hukum segera memberikan perhatian serius dan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti. Baginya, pengusutan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan kebenaran, memberikan perlindungan kepada anak-anak, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami berharap ini benar-benar diusut tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Hutan Geumpang hingga Pasar Emas, Warga Desak Penegak Hukum Membongkar Seluruh Dugaan Rantai Bisnis PETI yang Selama Ini Beroperasi
KM 17–18 Pernah Ditertibkan, Alat Berat Dibakar, Namun Tambang Emas Ilegal Geumpang Disebut Kembali Beroperasi
HUT Pidie ke-515 Digelar Meriah, Musibah Alue Pigoe Justru Menguji Seberapa Jauh Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Polemik Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Mencuat di TikTok, Warganet Pertanyakan Penertiban hingga Dugaan Setoran
Desakan Bongkar Aktor Tambang Ilegal Geumpang Menguat, Wakil Bupati Disinggung Warganet, LLA Minta Alat Berat Ditelusuri
Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Kian Menggempur Kawasan, Alat Berat Terus Beroperasi, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh
Lubang Tambang Emas Ilegal Menjadi Perangkap Maut di Geumpang, Negara Didesak Menghentikan Aktivitas yang Membahayakan Warga
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Dukcapil Karo Luncurkan Inovasi CAKEP, Cetak Ulang Kartu Keluarga Kini Bisa Secara Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Tim Wasev TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Didampingi Dansatgas Salurkan Bantuan Sembako

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-130 Berbagi Sembako di Sibongkaras

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Tim Wasev TNI Tinjau Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi di Pakpak Bharat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Tim Wasev TMMD ke-130 Tinjau Pembangunan Desa Sibongkaras, Dandim 0206/Dairi Paparkan Capaian Program

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Progres TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Capai 65 Persen, Pembukaan Jalan di Sibongkaras Terus Dikebut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Pembukaan Jalan Baru di Sibongkaras Capai 65 Persen, Satgas TMMD Ke-130 Terus Pacu Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Setelah 30 Tahun Berjuang Membesarkan Anak, Temsi Berutu Kini Miliki Harapan Baru Lewat TMMD ke-130

Berita Terbaru