Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues

M.AMIN LINGGA

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 15:46 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Zoom news Gayo Lues -Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang berprofesi sebagai petani/pekebun tersebut diamankan petugas pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu rumah yang berada di Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut diterima personel Satresnarkoba sekitar pukul 01.30 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki berada di depan salah satu rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta pakaian, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kaki sebelah kanan pria tersebut.

“Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik putih bening,” ujar Kasat Resnarkoba melalui keterangan yang disampaikan kepada media.

Dari hasil pemeriksaan awal, K mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya sudah dikantongi oleh Satreskoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram yang dibungkus plastik putih bening serta satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam.

Kasus tersebut saat ini masih dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap asal-usul narkotika serta keberadaan pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, termasuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan transaksi maupun peredaran narkotika.

Amin lingga.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
Salid, S.Pd., M.M. Sampaikan Pesan Penuh Makna di Hari Santri 2026: Santri Kuat, Indonesia Bermartabat
Abdul Wahab, SE, Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Bangun Negeri pada Hari Santri Nasional 2026
Bir Ali, Kadis Kesehatan Gayo Lues, Sampaikan Selamat Hari Santri 2026: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hari Santri Nasional 2026, Rijaluddin Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia
Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya dan Wakapolres Kompol Junaidi Sampaikan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah
GERETEK Kopi Diluncurkan, Said Sala Dorong Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Dukcapil Karo Luncurkan Inovasi CAKEP, Cetak Ulang Kartu Keluarga Kini Bisa Secara Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Tim Wasev TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Didampingi Dansatgas Salurkan Bantuan Sembako

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-130 Berbagi Sembako di Sibongkaras

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Tim Wasev TNI Tinjau Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi di Pakpak Bharat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Tim Wasev TMMD ke-130 Tinjau Pembangunan Desa Sibongkaras, Dandim 0206/Dairi Paparkan Capaian Program

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Progres TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Capai 65 Persen, Pembukaan Jalan di Sibongkaras Terus Dikebut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Pembukaan Jalan Baru di Sibongkaras Capai 65 Persen, Satgas TMMD Ke-130 Terus Pacu Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Setelah 30 Tahun Berjuang Membesarkan Anak, Temsi Berutu Kini Miliki Harapan Baru Lewat TMMD ke-130

Berita Terbaru