
sumber photo: dokumen pribadi Nabil petugas lapas Blangkejeren.
ZOOM NEWS GAYO LUES – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren kembali melakukan razia rutin di blok hunian warga binaan. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada malam hari tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari dua unit handphone hingga benda-benda yang berpotensi disalahgunakan.
Razia dilaksanakan sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar enam kamar di dua blok hunian. Penggeledahan dilakukan di Blok B, meliputi Kamar 1, 2, 3 dan 4, serta Blok A, yakni Kamar 3 dan 6.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua unit handphone beserta dua charger, satu cok sambung, headset, serta satu pod atau rokok elektrik.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah benda lainnya yang dinilai tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya dua buah cutter, dua sendok, dua botol parfum berbahan kaca, seutas tali, serta dua set kartu remi atau kartu AS.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Blangkejeren dengan melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Subseksi Keamanan, staf KamTib, staf Binadik, serta Regu Pengamanan.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, razia tersebut turut mendapat pengawalan dari anggota Subdenpom Gayo Lues.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tri Wibawa Kristiyana, mengatakan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung dalam keadaan tertib dan kondusif.
Ia menegaskan, barang-barang hasil sitaan telah diamankan untuk selanjutnya diproses dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Razia berkala ini merupakan komitmen berkelanjutan kami untuk meningkatkan disiplin warga binaan serta memastikan Lapas Blangkejeren tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” kata Tri kepada Zoom News.
Menurutnya, razia rutin tidak hanya bertujuan menemukan dan mengamankan barang-barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar berbagai benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban tidak beredar di lingkungan Lapas.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana pembinaan yang lebih aman dan kondusif, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas warga binaan di dalam Lapas Blangkejeren.(Amin lingga).




















