Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial U (60) di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satresnarkoba setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Saat menggeledah kamar di rumah yang bersangkutan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,17 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan delapan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp378.000, satu tas selempang, satu gunting, serta satu unit telepon genggam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Banjir Berulang di Jalan Nasional Kutacane–Medan Jadi Alarm Keras, Sukri Win Bangsu Desak Evaluasi Menyeluruh BPJN Aceh
Dengan Tanggul Jebol dan Banjir Meluas, Aturan Lingkungan Diuji dan Galian C Dituding Sebagai Biang Kerok Utama
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Pertanyakan Perubahan Spesifikasi Proyek Rehabilitasi Jalan Lawe Perlak-kuning I Senilai Rp1,9 Miliar
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:54 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terbaru