Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial M (25) Warga Desa Kuning I Kecamatan Bambel dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan pria tersebut sedang berdiri di pinggir persawahan.

Saat penggeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 2,52 gram di tepi parit, sekitar dua meter dari posisi pria tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pria itu mengakui barang bukti tersebut miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dan satu unit telepon genggam Oppo warna perak. Pria tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Banjir Berulang di Jalan Nasional Kutacane–Medan Jadi Alarm Keras, Sukri Win Bangsu Desak Evaluasi Menyeluruh BPJN Aceh
Dengan Tanggul Jebol dan Banjir Meluas, Aturan Lingkungan Diuji dan Galian C Dituding Sebagai Biang Kerok Utama
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Pertanyakan Perubahan Spesifikasi Proyek Rehabilitasi Jalan Lawe Perlak-kuning I Senilai Rp1,9 Miliar
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:54 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terbaru