Kabanjahe Tanah Karo Sumut ZoomNews,–
Kepala Kejaksaan Negeri Karo bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menghadiri secara langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang mengusung tema “Jaksa Adalah Mitra Penyaluran Pupuk Bersubsidi”.
“Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang transparan, akuntabel, efektif, serta tepat sasaran. Melalui diskusi ini, berbagai aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi perhatian penting guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi.
“Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai mitra dalam mengawal tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi melalui upaya pencegahan dan pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan pihak terkait diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi pupuk kepada petani yang berhak menerima, sehingga kebutuhan pupuk dapat terpenuhi secara optimal.
“Keikutsertaan Kepala Kejaksaan Negeri Karo bersama Kasi Pidsus dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karo untuk mendukung tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyimpangan serta penguatan pengawasan di sektor distribusi pupuk bersubsidi, khususnya di wilayah Kabupaten Karo.
“Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, mendukung peningkatan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
(Naik Bangun)
#KejaksaanRI
#KejatiSumut
#KejaksaanNegeriKaro
#Jaksapedia
#Jaksakita




















